Pages

Jumat, 01 Mei 2015

Tentang Cybercrime

Karakteristik Cybercrime

Karakteristik cybercrime yaitu :

      1. Perbuatan yang dilakukan secara ilegal,tanpa hak atau tidak etis tersebut dilakukan dalam                   ruang/wilayah cyber sehingga tidak dapat dipastikan yuridiksi negara mana yang berlaku.

      2. Perbuatan  tersebut  dilakukan  dengan  menggunakan  peralatan  apapun  yang  terhubung                  dengan internet.

      3. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian material maupun immaterial yang cenderung lebih
          besar dibandingkan dengan kejahatan konvensional.

      4. Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya.

      5. Perbuatan tersebut sering dilakukan melintas batas Negara.


 Bentuk-Bentuk Cybercrime

Klasifikasi Kejahatan komputer :

1. Kejahatan yang menyangkut data atau informasi komputer

2. Kejahatan yang menyangkut program atau software komputer

3.  Pemakaian  fasilitas  komputer  tanpa  wewenang  untuk  kepentingan  yang  tidak  sesuai dengan tujuan pengelolaan atau operasinya

4. Tindakan yang mengganggu operasi komputer

5.  Tindakan  merusak  peralatan  komputer  atau  yang  berhubungan  dengan  komputer  atau sarana penunjangnya.



Adapun pengelompokkan bentuk kejahatan yang berhubungan dengan penggunaan TI, yaitu :

1. Unauthorized acces to computer system and service
Kejahatan  yang  dilakukan  dengan  memasuki  /  menyusup  kedalam  suatu  sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan yang di masuki.

2. Illegal Content
Kejahatan  dengan memasukkan  data atau informasi ke internet tentang sesuatu  hal yang  tidak benar,  tidak  etis  dan  dapat  dianggap  melanggar  hukum  atau  mengganggu ketertiban umum

Cth :Pornografi, penyebaran berita yang tidak benar.

3. Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumendokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.

4. Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan memata- matai terhadap pihak lain dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.

5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan  dengan membuat gangguan,  perusakan atau penghancuran terhadap  suatu data,  program  komputer  atau  sistem  jaringan  komputer  yang  terhubung dengan internet.

6. Offense Against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.

7. Infrengments of Piracy
Kejahatan  ini ditujukan  terhadap  informasi  seseorang  yang  merupakan  hal  sangat pribadi dan rahasia.

2.1.4  Motif Cybercrime


Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cybercrime) pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu :

Motif intelektual,
yaitu  kejahatan  yang  dilakukan  hanya  untuk  kepuasan  pribadi  dan  menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan  bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh seseorang secara individual.


Motif ekonomi, politik, dan kriminal,
yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak  pada  kerugian  secara  ekonomi  dan  politik  pada  pihak  lain.  Karena  memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.



Faktor Penyebab Munculnya Cybercrime

Jika  dipandang   dari  sudut  pandang   yang  lebih  luas,  latar  belakang  terjadinya kejahatan di dunia maya ini terbagi menjadi dua faktor penting, yaitu :

Faktor Teknis

Dengan  adanya  teknologi  internet akan menghilangkan  batas wilayah  negara  yang menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian,  tidak meratanya  penyebaran  teknologi menjadikan  pihak  yang satu  lebih kuat daripada yang lain.

Faktor Sosial ekonomi

Cybercrime dapat dipandang sebagai produk ekonomi. Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut adalah keamanan jaringan. Keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi ekonomi, banyak negara  yang tentunya  sangat membutuhkan  perangkat  keamanan jaringan.  Melihat kenyataan seperti itu, Cybercrime berada dalam skenerio besar dari kegiatan ekonomi dunia.


0 komentar:

Posting Komentar